Pada Hari Senin, 29 Juli 2024 Jam 08:00 Wib, di Balai Desa Braja Dewa, berlangsung rapat koordinasi yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait untuk membahas penanggulangan stunting di wilayah ini. Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Way Jepara, Bpk. Dardjono, ini juga dihadiri oleh Kepala UPTD Puskesmas Braja Caka, Forkopimcam Kecamatan Way Jepara, Ketua TP.PKK Kecamatan Way Jepara, PL KB Kecamatan Way Jepara, Kepala KUA Kecamatan Way Jepara, serta perwakilan pendamping desa, BABINKAMTIBNAS Braja Dewa, Babinsa Braja Dewa, Bidan Desa Braja Dewa, dan Kader KPM Desa Braja Dewa.
Pertemuan ini bertujuan untuk menindaklanjuti transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023 mengenai petunjuk operasional penggunaan Dana Desa tahun 2024, yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan angka stunting. Selain itu, juga dibahas penerapan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal guna mengoptimalkan upaya pencegahan dan penurunan angka stunting di Desa Braja Dewa.
Stunting, yang merupakan kondisi kekurangan gizi kronis pada anak akibat pola makan yang tidak seimbang, menjadi perhatian serius dalam rapat ini. Bpk. Dardjono menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dan peran aktif masyarakat dalam memastikan program-program kesehatan dan pangan berjalan efektif.
"Saat ini kita harus bersama-sama memastikan bahwa setiap anak di Desa Braja Dewa memiliki akses terhadap nutrisi yang memadai untuk tumbuh kembangnya," ujar Bpk. Dardjono dalam sambutannya.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi program-program yang telah dilakukan serta merumuskan langkah-langkah strategis ke depan guna mencapai target penurunan stunting sesuai dengan visi pemerintah untuk menciptakan generasi muda yang sehat dan berkualitas.
Berita ini memberikan gambaran tentang bagaimana rapat koordinasi di Desa Braja Dewa bertujuan untuk mengatasi masalah stunting dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan menindaklanjuti kebijakan yang relevan.

Doa Bersama Warga Braja Dewa Sambut Bersih Desa
95

MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA BRAJA DEWA
201

Peninjauan Lokasi Evakuasi Buaya di Perbatasan Desa Braja Dewa dan Braja Gemilang, Masyarakat Dihimbau Waspada
103

"Verifikasi dan Deklarasi 5 Pilar STBM Tingkat Kabupaten"
195

"Rapat Pleno Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) di Desa Braja Dewa"
315

" SIPDESKEL R-KTL KE-5 KECMATAN WAY JEPARA "
611
Jln Ponpes Darusalammah Desa Braja Dewa Kec. Way Jepara Kab. Lampung Timur Way Jepara